SKINNER OPERANT CONDITIONING-REINFORCEMENT THEORY

 


Novia Zahra Zakiah (19310410025)

Psikologi Kepribadian II 

Dosen Pengampu : Fx Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA.

Burrhus Frederic Skinner atau yang lebih dikenal dengan B. F. Skinner merupakan tokoh psikologi yang terkenal dengan aliran behaviorismenya. Skinner lahir di Amerika pada tanggal 20 Maret 1904 dan meninggal di Cambridge, Amerika pada tanggal 18 Agustus 1990. Teori Skinner yang paling banyak dikenal yaitu teori operant-conditioning.

            Menurut Skinner manusia adalah sekumpulan reaksi unik yang sebagian diantaranya telah ada dan secara genetis diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pengkondisian yang kita alami dari lingkungan sosial menentukan “pengalaman” yakni sekumpulan prilaku yang sudah ada. Jadi manusia adalah produk dari lingkungannya (Husen, 2011).

            Asumsi dasar teori behavior meliputi, tingkah laku mengikuti hukum tertentu dimana tingkah laku adalah usaha untuk menemukan keteraturan untuk menunjukkan hubungan peristiwa satu dengan yang lainnya, dengan teori ini tingkah laku dapat diprediksi bukan hanya dijelaskan. Selain itu, teori ini dapat dikontrol sesuai dengan keinginan individu yang ingin membentuk sebagai penentuan tingkah laku. Sedangkan aspek dasar dalam teori pengembangan B.F. Skinner diantaranya berkaitan dengan penguatan, hukuman, pembentukan, penghapusan, dan penguatan perilaku (Pambudi & Hoiriyah, 2020).

            Belajar adalah hasil dari interaksi antara stimulus (S), stimulasi dalam bentuk serangkaian kegiatan yang bertujuan mendapatkan respon belajar yang bertujuan mendapatkan respon belajar dari objek penelitian dengan respon (R), respon sebagai reaksi yang dimunculkan oleh siswa ketika belajar itu bisa berupa pikiran, perasaan atau tindakan. Menurut teori ini, dalam pembelajaran yang penting adalah adanya input dalam bentuk stimulus dan output dala  bentuk respon (Pambudi & Hoiriyah, 2020).

            Studi Skinner tentang pembelajaran berpusat pada tingkah laku dan konsekuensi-konsekuensinya (Sagala, 2009). Skinner mendefinisikan belajar sebagai proses perubahan perilaku. Perubahan perilaku yang dicapai sebagai hasil belajar tersebut melalui proses penguatan perilaku baru yang muncul yakni operant conditioning (kondisioning operan) (Baharudin & Wahyuni, 2008). Operant conditioning atau pengkondisian suatu operant yang dapat mengakibatkan prilaku tersebut terulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan (Sugihartono, 2007).

            Dari hasil ekperimen yang dilakukan Skinner, terciptalah hukum-hukum belajar yang diantaranya yaitu (Baharudin & Wahyuni, 2008):

1.      Law of operant conditining yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat

2.      Law of operant extinction yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah.

            Menurut Skinner sebagaimana dikutip oleh Saiful Sagala, dalam belajar ditemukan hal-hal berikut (Sagala, 2009):

1)      Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respon belajar

2)      Respon si pelajar

3)      Konsekuensi yang bersifat menggunakan respon tersebut, baik konsekuensinya sebagai hadiah maupun teguran atau hukuman

            Skinner membedakan dua macam respon yaitu respondent response (Respon yang ditimbulkan oleh perangsang tertentu) dan operant responses (Respon dan perkembangan yang diikuti oleh perangsang tertentu.

            Operant adalah perilaku yang diperkuat jika akibatnya menyenangkan. Operant merupakan tingkah laku yang ditimbulkan oleh organisme itu sendiri. Operant belum tentu didahului oleh stimulus dari luar. Operant conditioning telah terbentuk bila dalam frekuensi tingkah laku operant yang bertambah atau bila timbul tingkah laku operant yang tidak tampak sebelumnya.

            Skinner memandang reward (hadiah) atau reinforcement (penguatan) sebagai unsur yang paling penting dalam proses belajar. Kita cenderung untuk belajar suatu respon jika diikuti oleh reinforcement (penguat). Penguatan (reinforcement) tersebut dibagi menjadi dua, penguatan positif dan penguatan negatif. Penguat positif adalah ransangan yang memperkuat atau mendorong suatu tindak balas. Sedangkan penguatan negatif ialah penguatan yang mendorong individu untuk menghindari suatu tindakan balas tertentu yang tidak memuaskan (Suprijono, 2011).

            Penguat berarti memperkuat, dalam penguat positif, frekuensi respon meningkat karena diikuti dengan stimulus yang mendukung (rewarding). Contoh, komentar guru meningkatkan perilaku menulis murid, atau memuji orang tua yang mau hadir dalam rapat orang tua dan guru mungkin akan mendorong mereka untuk kelak ikut rapat lgi. Sedangkan dalam penguat negatif, frekuensi respon meningkat karena diikuti dengan penghilangan stimulus yang merugikan (tidak menyenangkan). Contoh, ayah mengomeli anaknya agar mau mengerjakan PR, dia terus mengomel, akhirnya anak itu mendengarkan omelan dan mengerjakan PR nya. Respon anak (mengerjakan PR) menghilangkan stimulus yang tidak menyenangkan (omelan) (Santrock, 2008).

            Penguat negatif tidak sama dengan hukuman. Ketidaksamaanya terletak bila hukuman harus diberikan (sebagai stimulus) agar respon akan muncul berbeda dengan respon yang sudah ada, sedangkan penguat negatif (sebagai stimulus) harus dikurangi agar respon yang sama menjadi semakin kuat. Menurut Skinner hukuman yang baik (operant negative) adalah anak merasakan sendiri konsekuensi dari perbuatannya, misalnya anak perlu mengalami sendiri kesalahan dan merasakan akibat dari kesalahan. Penggunaan hukuman verbal maupun fisik seperti: kata-kata kasar, ejekan, cubitan, jeweran justru akan berakibat buruk bagi siswa (Sugihartono, 2007).


REFERENSI:

Baharudin, & Wahyuni, N. (2008). Teori Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Husen, T. (2011). Theories of Learning. Bandung: Nusa Media.

Pambudi, S., & Hoiriyah, N. (2020). PENERAPANTEORI OPERANT CONDITIONINGB.F. SKINNERDALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SEKOLAH. Al-Hikmah: Jurnal Studi Islam, 1 (2): 152-154.

Sagala, S. (2009). Konsep dan Makna Pembelajaran; Untuk Membantu Memecahkan Problematika Belajar dan Mengajar. Bandung: Alfabeta.

Santrock, J. w. (2008). Psikologi Pendidikan Edisi Kedua. Jakarta: Kencana.

Sugihartono. (2007). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Suprijono, A. (2011). Cooperative Learning; Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

STIMULUS RESPON DOLLARD-MILLER

PSYCHOLOGY POSITIVE THEORY SELIGMAN-MISCHEL

TEORI MEDAN LEWIN